sumber : http://ms.wikipedia.org/wiki/Sunan_Gunung_Jati Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah, lahir sekitar 1450 M, namun ada juga yang mengatakan bahwa beliau lahir pada sekitar 1448 M. Sunan Gunung Jati adalah salah satu dari kelompok ulama besar di Jawa bernama walisongo. Sunan Gunung Jati bernama Syarif Hidayatullah, lahir sekitar tahun 1450. Ayah beliau adalah Syarif Abdullah bin Nur Alam bin Jamaluddin Akbar. .Sunan Gunung Jati @ Syarif Hidayatullah bin .Abdullah bin .Ali Nurul 'Alam .Syaikh Jumadil Qubro @ Jamaluddin Akbar Khan bin .Ahmad Jalaludin Khan bin .Abdullah Khan bin .Abdul Malik Al-Muhajir (Nasrabad,India) bin .Alawi Ammil Faqih (Hadhramaut) bin .Muhammad Sohib Mirbath (Hadhramaut) .Ali Kholi' Qosam bin .Alawi Ats-Tsani bin .Muhammad Sohibus Saumi'ah bin .Alawi Awwal bin .Ubaidullah bin .Isa Ar-Rumi bin .Muhammad An-Naqib bin .Ali Uradhi bin .Ja'afar As-Sodiq bin .Muhammad Al Baqir bin .Ali Zainal 'Abidin bin .Imam Hussain Al-Husain putera Ali bin Abu Tholib dan Fatimah Az-Zahro binti Muhammad Rasulullah. Makam Nyai Rara Santang bisa kita temui di dalam komplek KLENTENG di Pasar Bogor, di sebelah Kebun Raya Bogor. Pertemuan Rara Santang dengan Syarif Abdullah cucu Syekh Mawlana Akbar masih diperselisihkan. Sebagian riwayat (lebih tepatnya mitos) menyebutkan bertemu pertama kali di Mesir, tapi analisis yang lebih kuat atas dasar perkembangan Islam di pesisir ketika itu, pertemuan mereka di tempat-tempat pengajian seperti yang di Majelis Syekh Quro, Karawang (tempat belajar Nyai Subang Larang ibunda dari Rara Santang) atau di Majelis Syekh Kahfi, Cirebon (tempat belajar Kiyan Santang kakanda dari Rara Santang). Syarif Abdullah cucu Syekh Mawlana Akbar, sangat mungkin terlibat aktif membantu pengajian di majelis-majelis itu mengingat ayahanda dan kakek beliau datang ke Nusantara sengaja untuk menyokong perkembangan agama Islam yang telah dirintis oleh para pendahulu. Pernikahan Rara Santang putri Prabu Siliwangi dan Nyai Subang Larang dengan Abdullah cucu Syekh Mawlana Akbar melahirkan seorang putra yang diberi nama Raden Syarif Hidayatullah. Raden Syarif Hidayatullah mewarisi kecendrungan spiritual dari kakek buyutnya Syekh Mawlana Akbar sehingga ketika telah selesai belajar agama di pesantren Syekh Kahfi beliau meneruskan ke Timur Tengah. Tempat mana saja yang dikunjungi masih diperselisihkan, kecuali (mungkin) Mekah dan Madinah karena ke 2 tempat itu wajib dikunjungi sebagai bagian dari ibadah haji untuk umat Islam. Babad Cirebon menyebutkan ketika Pangeran Cakrabuawana membangun kota Cirebon dan tidak mempunyai pewaris, maka sepulang dari Timur Tengah Raden Syarif Hidayat mengambil peranan mambangun kota Cirebon dan menjadi pemimpin perkampungan Muslim yang baru dibentuk itu setelah Uwaknya wafat. Memasuki usia dewasa sekitar diantara tahun 1470-1480, beliau menikahi adik dari Bupati Banten ketika itu bernama Nyai Kawunganten. Dari pernikahan ini beliau mendapatkan seorang putri yaitu Ratu Wulung Ayu dan Mawlana Hasanuddin yang kelak menjadi Sultan Banten I. Masa ini kurang banyak diteliti para sejarawan hingga tiba masa pendirian Kesultanan Demak tahun 1487 yang mana beliau memberikan andil karena sebagai anggota dari Dewan Muballigh yang sekarang kita kenal dengan nama Walisongo. Pada masa ini beliau berusia sekitar 37 tahun kurang lebih sama dengan usia Raden Patah yang baru diangkat menjadi Sultan Demak I bergelar Alam Akbar Al Fattah. Bila Syarif Hidayat keturunan Syekh Mawlana Akbar Gujarat dari pihak ayah, maka Raden Patah adalah keturunan beliau juga tapi dari pihak ibu yang lahir di Campa. Dengan diangkatnya Raden Patah sebagai Sultan di Pulau Jawa bukan hanya di Demak, maka Cirebon menjadi semacam Negara Bagian bawahan vassal state dari kesultanan Demak, terbukti dengan tidak adanya riwayat tentang pelantikan Syarif Hidayatullah secara resmi sebagai Sultan Cirebon. Hal ini sesuai dengan strategi yang telah digariskan Sunan Ampel, Ulama yang paling di-tua-kan di Dewan Muballigh, bahwa agama Islam akan disebarkan di P. Jawa dengan Kesultanan Demak sebagai pelopornya. Setelah pendirian Kesultanan Demak antara tahun 1490 hingga 1518 adalah masa-masa paling sulit, baik bagi Syarif Hidayat dan Raden Patah karena proses Islamisasi secara damai mengalami gangguan internal dari kerajaan Pakuan dan Galuh (di Jawa Barat) dan Majapahit (di Jawa Tengah dan Jawa Timur) dan gangguan external dari Portugis yang telah mulai expansi di Asia Tenggara. Tentang personaliti dari Syarif Hidayat yang banyak dilukiskan sebagai seorang Ulama kharismatik, dalam beberapa riwayat yang kuat, memiliki peranan penting dalam pengadilan Syekh Siti Jenar pada tahun 1508 di pelataran Masjid Demak. Beliau ikut membimbing Ulama berperangai ganjil itu untuk menerima hukuman mati dengan lebih dulu melucuti ilmu kekebalan tubuhnya. Eksekusi yang dilakukan Sunan Kalijaga akhirnya berjalan baik, dan dengan wafatnya Syekh Siti Jenar, maka salah satu duri dalam daging di Kesultana Demak telah tercabut. Raja Pakuan di awal abad 16, seiring masuknya Portugis di Pasai dan Malaka, merasa mendapat sekutu untuk mengurangi pengaruh Syarif Hidayat yang telah berkembang di Cirebon dan Banten. Hanya Sunda Kelapa yang masih dalam kekuasaan Pakuan. Di saat yang genting inilah Syarif Hidayat berperan dalam membimbing Pati Unus dalam pembentukan armada gabungan Kesultanan Banten, Demak, Cirebon di P. Jawa dengan misi utama mengusir Portugis dari wilayah Asia Tenggara. Terlebih dulu Syarif Hidayat menikahkan putrinya untuk menjadi istri Pati Unus yang ke 2 di tahun 1511. Kegagalan expedisi jihad II Pati Unus yang sangat fatal di tahun 1521 memaksa Syarif Hidayat merombak Pimpinan Armada Gabungan yang masih tersisa dan mengangkat Tubagus Pasai (belakangan dikenal dengan nama Fatahillah),untuk menggantikan Pati Unus yang syahid di Malaka, sebagai Panglima berikutnya dan menyusun strategi baru untuk memancing Portugis bertempur di P. Jawa. Sangat kebetulan karena Raja Pakuan telah resmi mengundang Armada Portugis datang ke Sunda Kelapa sebagai dukungan bagi kerajaan Pakuan yang sangat lemah di laut yang telah dijepit oleh Kesultanan Banten di Barat dan Kesultanan Cirebon di Timur. Kedatangan armada Portugis sangat diharapkan dapat menjaga Sunda Kelapa dari kejatuhan berikutnya karena praktis Kerajaan Hindu Pakuan tidak memiliki lagi kota pelabuhan di P. Jawa setelah Banten dan Cirebon menjadi kerajaan-kerajaan Islam. Tahun 1527 bulan Juni Armada Portugis datang dihantam serangan dahsyat dari Pasukan Islam yang telah bertahun-tahun ingin membalas dendam atas kegagalan expedisi Jihad di Malaka 1521. Dengan ini jatuhlah Sunda Kelapa secara resmi ke dalam Kesultanan Banten-Cirebon dan di rubah nama menjadi Jayakarta dan Tubagus Pasai mendapat gelar Fatahillah. Perebutan pengaruh antara Pakuan-Galuh dengan Cirebon-Banten segera bergeser kembali ke darat. Tetapi Pakuan dan Galuh yang telah kehilangan banyak wilayah menjadi sulit menjaga keteguhan moral para pembesarnya. Satu persatu dari para Pangeran, Putri Pakuan di banyak wilayah jatuh ke dalam pelukan agama Islam. Begitu pula sebagian Panglima Perangnya. Satu hal yang sangat unik dari personaliti Syarif Hidayat adalah dalam riwayat jatuhnya ibukota Pakuan 1568 hanya setahun sebelum beliau wafat dalam usia yang sangat sepuh hampir 120 tahun (1569). Diriwayatkan dalam perundingan terakhir dengan para Pembesar istana Pakuan, Syarif Hidayat memberikan 2 opsi. Yang pertama Pembesar Istana Pakuan yang bersedia masuk Islam akan dijaga kedudukan dan martabatnya seperti gelar Pangeran, Putri atau Panglima dan dipersilakan tetap tinggal di keraton masing-masing. Yang ke dua adalah bagi yang tidak bersedia masuk Islam maka harus keluar dari keraton masing-masing dan keluar dari ibukota Pakuan untuk diberikan tempat di pedalaman Banten wilayah Cibeo sekarang. Dalam perundingan terakhir yang sangat menentukan dari riwayat Pakuan ini, sebagian besar para Pangeran dan Putri-Putri Raja menerima opsi ke 1. Sedang Pasukan Kawal Istana dan Panglimanya (sebanyak 40 orang) yang merupakan Korps Elite dari Angkatan Darat Pakuan memilih opsi ke 2. Mereka inilah cikal bakal penduduk Baduy Dalam sekarang yang terus menjaga anggota pemukiman hanya sebanyak 40 keluarga karena keturunan dari 40 pengawal istana Pakuan. Anggota yang tidak terpilih harus pindah ke pemukiman Baduy Luar. Yang menjadi perdebatan para ahli hingga kini adalah opsi ke 3 yang diminta Para Pendeta Sunda Wiwitan. Mereka menolak opsi pertama dan ke 2. Dengan kata lain mereka ingin tetap memeluk agama Sunda Wiwitan (aliran Hindu di wilayah Pakuan) tetapi tetap bermukim di dalam wilayah Istana Pakuan. Sejarah membuktikan hingga penyelidikan yang dilakukan para Arkeolog asing ketika masa penjajahan Belanda, bahwa istana Pakuan dinyatakan hilang karena tidak ditemukan sisa-sisa reruntuhannya. Sebagian riwayat yang diyakini kaum Sufi menyatakan dengan kemampuan yang diberikan Allah karena doa seorang Ulama yang sudah sangat sepuh sangat mudah dikabulkan, Syarif Hidayat telah memindahkan istana Pakuan ke alam ghaib sehubungan dengan kerasnya penolakan Para Pendeta Sunda Wiwitan untuk tidak menerima Islam ataupun sekadar keluar dari wilayah Istana Pakuan. Terlepas dari benar-tidaknya pendapat kaum sufi di tanah air, sejarah telah membuktikan karakter yang sangat istimewa dari Syarif Hidayatullah baik dalam kapasitas sebagi Ulama, Ahli Strategi Perang, Diplomat ulung dan Negarawan yang bijak. Bagi para sejarawan beliau adalah peletak konsep Negara Islam modern ketika itu dengan bukti berkembangnya Kesultanan Banten sebagi negara maju dan makmur mencapai puncaknya 1650 hingga 1680 yang runtuh hanya karena pengkhianatan seorang anggota istana yang dikenal dengan nama Sultan Haji. Dengan segala jasanya umat Islam di Jawa Barat memanggil beliau dengan nama lengkap Syekh Mawlana Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati Rahimahullah. sumber : http://www.seasite.niu.edu/Indonesian/Islam/Gunungjati.htm Banyak kisah tak masuk akal yang dikaitkan dengan Sunan Gunung Jati. Diantaranya adalah bahwa ia pernah mengalami perjalanan spiritual seperti Isra' Mi'raj, lalu bertemu Rasulullah SAW, bertemu Nabi Khidir, dan menerima wasiat Nabi Sulaeman. (Babad Cirebon Naskah Klayan hal.xxii). Semua itu hanya mengisyaratkan kekaguman masyarakat masa itu pada Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah diperkirakan lahir sekitar tahun 1448 M. Ibunya adalah Nyai Rara Santang, putri dari raja Pajajaran Raden Manah Rarasa. Sedangkan ayahnya adalah Sultan Syarif Abdullah Maulana Huda, pembesar Mesir keturunan Bani Hasyim dari Palestina. Syarif Hidayatullah mendalami ilmu agama sejak berusia 14 tahun dari para ulama Mesir. Ia sempat berkelana ke berbagai negara. Menyusul berdirinya Kesultanan Bintoro Demak, dan atas restu kalangan ulama lain, ia mendirikan Kasultanan Cirebon yang juga dikenal sebagai Kasultanan Pakungwati. Dengan demikian, Sunan Gunung Jati adalah satu-satunya "wali songo" yang memimpin pemerintahan. Sunan Gunung Jati memanfaatkan pengaruhnya sebagai putra Raja Pajajaran untuk menyebarkan Islam dari pesisir Cirebon ke pedalaman Pasundan atau Priangan. Dalam berdakwah, ia menganut kecenderungan Timur Tengah yang lugas. Namun ia juga mendekati rakyat dengan membangun infrastruktur berupa jalan-jalan yang menghubungkan antar wilayah. Bersama putranya, Maulana Hasanuddin, Sunan Gunung Jati juga melakukan ekspedisi ke Banten. Penguasa setempat, Pucuk Umum, menyerahkan sukarela penguasaan wilayah Banten tersebut yang kemudian menjadi cikal bakal Kesultanan Banten. Pada usia 89 tahun, Sunan Gunung Jati mundur dari jabatannya untuk hanya menekuni dakwah. Kekuasaan itu diserahkannya kepada Pangeran Pasarean. Pada tahun 1568 M, Sunan Gunung Jati wafat dalam usia 120 tahun, di Cirebon (dulu Carbon). Ia dimakamkan di daerah Gunung Sembung, Gunung Jati, sekitar 15 kilometer sebelum kota Cirebon dari arah barat.n By Tokoh Sejarah
`Sunan Gunungjati lebih memusatkan diri pada penyiaran dakwah Islam di Gunungjati atau Pesantren Pasambangan. Namun lima tahun sejak pengangkatannya mendadak Pangeran Muhammad Arifin meninggal dunia mendahului ayahandanya. Kedudukan Sultan kemudian diberikan kepada Pangeran Sebakingking yang bergelar sultan Maulana Hasanuddin, dengan kedudukannya di Banten. Sedang Cirebon walaupun masih tetap digunakan sebagai kesultanan tapi Sultannya hanya bergelar Adipati. Yaitu Adipati Carbon I. Adpati Carbon I ini adalah menantu Fatahillah yang diangkat sebagai Sultan Cirebon oleh Sunan Gunungjati. Adapun nama aslinya Adipati Carbon adalah Aria Kamuning. Sunan Gunungjati wafat pada tahun 1568, dalam usia 120 tahun. Bersama ibunya, dan pangeran Carkrabuasa beliau dimakamkan di gunung Sembung. Dua tahun kemudian wafat pula Kyai Bagus Pasai, Fatahillah dimakamkan ditempat yang sama, makam kedua tokoh itu berdampingan, tanpa diperantarai apapun juga. Demikianlah riwayat perjuangan Sunan Gunungjati. Posted on Salasa, 4 Maret 2008 by Ki Santri Oleh NINA H. LUBIS DALAM makalah ini akan dikemukakan suatu analisis historis tentang identitas Sunan Gunung Djati, salah seorang wali dari Wali Sanga, yang menjadi pendiri Kesultanan Cirebon dan Banten, sekaligus penyebar agama Islam di Jawa Barat. Sunan Gunung Djati, menjadi tokoh utama dalam berbagai naskah lama yang dapat disebut sebagai naskah-naskah Cirebon. Selain itu, beberapa buku tentang Sunan Gunung Djati, juga telah ditulis beberapa pengarang. Bahkan yang terakhir, ada suatu studi filologi-sejarah untuk penulisan disertasi, yang berusaha menganalisis tentang Sunan Gunung Djati berdasarkan naskah-naskah lama. Jejak-jejak berupa makam masih ada pula di Gunung Sembung, dan tentu saja peninggalan lainnya yang ada di Cirebon ini. Yang menjadi obyek kajian di sini adalah sumber-sumber tertulis tentang Sunan Gunung Djati. Selain sumber naskah, dikemukakan pula sumber lain yaitu berita dari orang asing. Kerangka Konseptual JEJAK-JEJAK (traces) suatu peristiwa sejarah dapat dilacak melalui sumber-sumber (sources) yang ditinggalkannya. Jadi, jejak-jejak tentang Sunan Gunung Djati, bisa dilacak melalui sumber-sumber yang ditinggalkannya. Dilihat dari asal-usul sumber, sumber sejarah dapat diklasifikasikan menjadi sumber primer dan sumber sekunder, dan sumber tersier (Garraghan, 1946: 107, Alfian, 2000:9). Yang dimaksud dengan sumber primer (primary sources) adalah bila sumber atau penulis sumber menyaksikan, mendengar sendiri (eye-witness atau ear-witness), atau mengalami sendiri (the actor) peristiwa yang dituliskan dalam sumber tersebut. Jadi, sumber hidup sezaman dengan peristiwanya itu sendiri. Sumber primer dapat dibagi dua pula, yaitu strictly primary sources (sumber primer yang kuat) dan less-strictly primary sources atau contemporary primary sources (sumber primer yang kurang kuat atau sumber primer kontemporer). Yang pertama menunjuk pada sumber yang tergolong saksi mata (eye-witness) atau pelaku (the actor), sedangkan yang kedua menunjuk pada si penulis sumber bukan saksi atau pelaku, hanya hidup sezaman dengan peristiwa.(Garraghan, 1946). Yang dimaksud dengan sumber sekunder adalah bila sumber atau penulis sumber hanya mendengar peristiwa itu dari orang lain. Dalam hal ini, harus dibedakan antara sumber sekunder dengan sumber kontemporer. Untuk mudahnya, dapat dikatakan bahwa sumber sekunder sumber tidak hidup sezaman. Yang dimaksud dengan sumber tersier adalah semua karya tulis sejarah yang bersifat ilmiah. Sebuah sumber sejarah mengandung informasi sejarah yang terdiri dari data (keterangan) sejarah. Data belum tentu merupakan fakta sejarah. Untuk mencari fakta, maka harus dilakukan kritik terhadap sumber sejarah. Pertama, harus dilakukan kritik ekstern, yaitu menentukan otentisitas sumber. Untuk itu diteliti:
Tahap selanjutnya adalah melakukan kritik intern, yaitu untuk menentukan kredibilitas sumber. Apakah suatu sumber dapat dipercaya atau tidak isinya, perlu diteliti dua hal penting:
Selanjutnya, harus dilakukan perbandingan antara sumber-sumber, yang bebas satu sama lain atau tidak saling mempengaruhi. Dari hasil perbandingan ini dihasilkan satu dukungan penuh untuk sebuah fakta. Prosedur ini disebut koroborasi. Jelaslah, bahwa fakta dalam hal ini adalah sebuah konstruk (Kartodirdjo, 1992:17). Artinya, fakta dibangun oleh pikiran sejarawan. Fakta-fakta inilah yang kemudian diinterpretasikan oleh sejarawan, sehingga lahir sebuah sintesis, yang tentu saja tidak bisa lepas sepenuhnya dari unsur subyektif si sejarawan itu sendiri, meski ia berusaha untuk obyektif. Itulah sebabnya, sebuah kisah sejarah dapat diubah dengan jalan melakukan reinterpretasi. Akan tetapi, reinterpretasi ini, hanya bisa dilakukan apabila:
Ketika melakukan interpretasi, maka pendekatan yang bersifat hermeneutika dapat dipergunakan. Secara lebih tepat, metode verstehen yang dikemukakan oleh Wilhelm Dilthey bisa dipergunakan sehingga analisis yang dilakukan benar-benar historical-mindedness.(Haddock, 1980: 152; Ankersmith, 1987: 153-170; Lloyd, 1988: 85-95; Iggers,1997: 39) Apabila sumber yang ada ternyata ada satu sumber primer, sehingga tidak ada sumber pembanding, atau sumber-sumber yang ada hanya merupakan sumber-sumber sekunder tanpa ditemukan sumber primer sebagai pembanding, sehingga prosedur koroborasi tidak dapat dilakukan, maka berlakulah prinsip argumentum ex silentio. Artinya, pendapat ini untuk sementara bisa diterima asalkan tidak terdapat kontradiksi di dalamnya. Perlu ditegaskan bahwa prinsip ini dalam metode sejarah merupakan cara pengujian yang lemah (Garraghan, 1946: 162-166). Sunan Gunung Djati dalam Sumber-sumber Tertulis 1. Sumber Lokal Hingga saat ini, belum ditemukan sumber tertulis berupa prasasti ataupun tulisan dalam benda-benda peninggalan purbakala yang memberikan informasi tentang Sunan Gunung Djati (selanjutnya disingkat SGD). Yang ada yaitu sumber tulisan berupa naskah, yaitu karangan yang ditulis dengan tangan (dalam perkembangannya, naskah juga meliputi karangan yang ditik tetapi belum diterbitkan). Naskah-naskah yang berisi informasi tentang SGD, tergolong karya sastra sejarah, yaitu karya yang terdiri dari tiga unsur: sejarah, sastra, dan mitos. Menurut penelitian paling mutakhir yang dilakukan Dadan Wildan (2001) untuk bakal disertasinya yang berjudul Ceritera Sunan Gunung Djati; Keterjalinan antara Legenda dan Fakta, hingga saat ini naskah-naskah tentang SGD yang telah ditemukan orang telah ditulis sejak awal abad ke-18. Artinya, naskah-naskah itu ditulis kira-kira satu setengah abad setelah SGD wafat. Naskah-naskah yang menceritakan tentang SGD ditemukan di Cirebon dan Priangan antara lain berjudul Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Cirebon, Sajarah Babad Nagari Cirebon, Babad Sunan Gunung Djati, Wawacan Sunan Gunung Djati, Babad Walangsungsang, Wawacan Walangsungsang, dan Sajarah Lampah Para Wali Kabeh. Naskah-naskah ini sebagian besar ditulis dalam huruf Arab Pegon dan huruf Jawa, sebagian kecil dalam huruf Latin, dengan menggunakan bahasa Jawa Cirebon, Sunda, dan Melayu, baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Naskah-naskah ini disimpan di berbagai perpustakaan: di Bandung, Jakarta, dan di Negeri Belanda, selain yang masih ada dalam koleksi pribadi di berbagai tempat di Jawa Barat (Wildan, 2001:3-4). Dari sumber-sumber historiografi tradisional dapat dikemukakan ringkasan kisah tentang SGD sebagai berikut: Dikisahkan Ki Gedeng Sedhang Kasih, sebagai kepala Nagari Surantaka, bawahan Kerajaan Galuh. Ki Gedeng Sedhang Kasih, yang merupakan adik Raja Galuh, Prabu Anggalarang, memiliki puteri bernama Nyai Ambet Kasih. Puterinya ini dinikahkan dengan Raden Pamanah Rasa, putra Prabu Anggalarang. Sementara itu di Nagari Singapura, tetangga Nagari Surantaka, diadakan sayembara untuk mencari jodoh bagi putri Ki Gedeng Tapa, Mangkubumi Singapura. Ternyata Raden Pamanah Rasalah yang memenangkan sayembara itu, sehingga ia menikahi sang puteri yang bernama Nyai Subang Larang. Dari perkawinan ini lahirlah tiga orang anak yaitu Raden Walangsungsang, Nyai Lara Santang, dan Raja Sangara Setelah ibunya meninggal, Raden Walangsungsang pergi meninggalkan keraton, disusul kemudian oleh Nyai Lara Santang. Keduanya tinggal di rumah pendeta Budha, Ki Gedeng Danuwarsih yang memiliki seorang puteri cantik bernama Nyai Indang Geulis. Raden Walangsungsang kemudian menikahi puteri pendeta ini dan setelah itu mereka pergi berguru agama Islam kepada Syekh Datuk Kahfi. Raden Walangsungsang diberi nama baru yaitu Ki Samadullah, dan kelak sepulang dari tanah suci diganti nama menjadi Haji Abdullah Iman. Setelah tamat belajar di pesantren Syekh Datuk Kahfi, Raden Walangsungsang dianjurkan oleh gurunya untuk membuka daerah baru yang diberi nama Tegal Alang-alang atau Kebon Pesisir, di mana tinggal paman Nyai Indang Geulis. Raden Walangsungsang alias Ki Samadullah berhasil menarik para pendatang. Daerah Tegal Alang-alang berkembang dan banyak didatangi oleh orang-orang Sunda, Jawa, Arab, dan Cina, sehingga disebutlah daerah ini “Caruban” artinya campuran. Di tempat ini bukan hanya berbagai etnis bercampur, agama juga bercampur. Misalnya saja, Ki Gedeng Danusela yang beragama Budha sebagai “kuwu” bercampur dengan Raden Walangsungsang yang beragama Islam sebagai “pangraksabumi” yaitu pejabat yang mengurusi pertanian dan perikanan, sehingga ia digelari Ki Cakrabumi. Atas saran gurunya, Raden Walangsungsang pergi ke tanah suci bersama adiknya, Nyai Lara Santang, karena Nyai Indang Geulis sedang hamil tua. Di tanah suci inilah, Nyi Lara Santang menikah dengan Maulana Sultan Muhamad, bergelar Syarif Abdullah keturunan Bani Hasyim putra Nurul Alim. Suami Nyai Lara Santang ini adalah anak penguasa Kota Ismailiyah dan wilayah Palestina, yang menjadi bawahan Mesir. Nyai Lara Santang pun diganti namanya menjadi Syarifah Mudaim. Dari perkawinan ini lahirlah Syarif Hidayatullah yang kelak menjadi Sunan Gunung Djati. Dilihat dari genealogi dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Syarif Hidayatullah yang nantinya menjadi salah seorang dari Wali sanga, menduduki generasi ke-22 dari Nabi Muhammad. Setelah perkawinan adiknya, Ki Samadullah yang bergelar Haji Abdullah Iman memutuskan kembali ke Jawa dengan maksud mengembangkan agama Islam di tanah leluhurnya. Setibanya di tanah air, ia mendirikan Masjid Jalagrahan, dan kemudian mem-buat rumah besar yang nantinya menjadi Keraton Pakungwati. Di sanalah ia meneruskan tugasnya sebagai pembantu Ki Danusela, Kuwu Caruban. Setelah Ki Danusela meninggal, Ki Samadullah diangkat menjadi Kuwu Caruban dan digelari Pangeran Cakrabuana Pakuwuan Caruban kemudian ditingkatkan menjadi Nagari Caruban Larang. Dengan demikian Pangeran Cakrabuana menjadi penguasan nagari yang juga merangkap ulama. Selanjutnya ia mendapat gelar dari ayahandanya, Prabu Siliwangi, sebagai Sri Mangana. Selanjutnya diceritakan bahwa Syarif Hidayatullah yang dibesarkan di negara ayahnya, setelah berusia dua puluh tahun pergi berguru kepada beberapa ulama di Mekah dan Bagdad selama beberapa tahun. Setelah itu ia kembali ke negeri ayahandanya. Ketika ayahnya meninggal dunia, ia diminta menggantikan posisi ayahnya, tetapi permintaan itu ditolaknya. Bahkan dimintanya adiknya yang bernama Nurullah, menggantikan dirinya. Ia sendiri memilih untuk pergi ke Jawa guna menyebarkan agama Islam. Tokoh Nurullah ini, dalam salah satu sumber disebutkan sebagai orang Pasai, yang nantinya merantau ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam, dan terkenal sebagai Fatahillah atau Falatehan. Dalam perjalanannya ke Jawa, Syarif Hidayatullah singgah di Gujarat selama beberapa waktu, kemudian singgah pula di Pasai dan tinggal di rumah seorang ulama bernama Syarif Ishak. Setelah beberapa lama, Syarif Hidayatullah meneruskan perjalanannya dan singgah di Banten yang waktu itu penduduknya ada yang sudah beragama Islam, berkat syiar yang dilakukan Sunan Ampel. Syarif Hidayatullah merasa sangat tertarik untuk belajar kepada wali yang berasal dari Jawa Timur ini. Ketika Sunan Ampel pulang, Syarif Hidayatullah ikut pergi ke Ampel dan tinggal di sana untuk memperdalam soal syiar Islam dari Sunan Ampel. Dengan persetujuan Sunan Ampel dan para wali lainnya yang tergabung dalam Wali Sanga, Syarif Hidayatullah diminta untuk menyebarkan agama Islam di Tatar Sunda. Pergilah ia ke Caruban Larang dan bergabung dengan uwaknya, Pangeran Cakrabuana. Syarif Hidayatullah tiba di pelabuhan Muara Djati kemudian terus ke Desa Sembung-Pasambangan, dekat Giri Amparan Djati, pada tahun 1475 (ada naskah yang menyebut tahun 1470). Di sana ia mengajar agama Islam menggantikan Syekh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Perlahan-lahan ia menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat yang menganggapnya sebagai orang asing dari Arab. Ia kemudian digelari Syeh Maulana Djati atau Syeh Djati. Syeh Djati mengajar juga di Dukuh Babadan. Di sana ia menemukan jodohnya dengan Nyai Babadan puteri Ki Gedeng Babadan. Tidak lama kemudian isterinya sakit dan meninggal dunia. Syeh Djati kemudian menikah lagi dengan Dewi Pakungwati puteri Pangeran Cakrabuana. Jadi ini merupakan pernikahan dengan saudara sepupu sendiri. Setelah itu Syeh Djati menikah lagi dengan Nyai Lara Bagdad, puteri sahabat Syekh Datuk Kahfi Syeh Djati kemudian pergi ke Banten untuk mengajarkan agama Islam di sana. Ternyata Bupati Kawunganten yang keturunan Pajajaran sangat tertarik, sehingga ia masuk Islam dan memberikan adiknya untuk diperisteri. Dari perkawinan dengan Nyai Kawung-anten ini lahirlah Pangeran Sabakingkin, yang kelak dikenal sebagai Maulana Hasanudin pendiri Kerajaan Banten. Sementara itu Pangeran Cakrabuana meminta agar Syeh Djati menggantikan kedudukannya dan Syarif Hidayatullah pun kembali lagi ke Caruban. Di sana ia dinobatkan oleh uwaknya sebagai kepala nagari dan digelari Susuhunan Djati atau Sunan Djati atau Sunan Caruban (Cerbon). Sejak tahun 1479 itulah Caruban Larang dari sebuah nagari mulai dikembangkan sebagai pusat sebuah kesultanan dan namanya diganti menjadi Cerbon. Berdasarkan keterangan dalam naskah-naskah tersebut hal yang paling menarik untuk dikemukakan adalah tentang:
2. Sumber asing. a. Sumber Portugis. Sumber asing pertama yang menyebut-nyebut tentang elite politik Cirebon, adalah Tome Pires. Ia adalah seorang sekretaris dan akuntan Portugis yang tinggal di Malaka dari tahun 1511-151 dan pernah berkunjung ke Cirebon antara bulan Maret-Juni 1513.(De Graaf, 1974: 138; Siddique, 1977: 24). Pengalamannya selama malang-melintang di dunia Timur ini dituliskannya dalam sebuah buku yang berjudul Suma Oriental (telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Armando Cortesao dan diterbitkan pada tahun 1944). Dalam buku ini disebutkan bahwa “The land of Cherimon” (daerah Cirebon) dikepalai oleh Lebe Uca, yang merupakan vassal seorang lord dari Demak, yaitu Pate Rodim. Seorang sejarawan Portugis, Joan de Barros dalam tulisannya yang berjudul Da Asia, menyebutkan tentang Falatehan yang sekembalinya dari Mekah ke Pasai, menemukan Pasai sudah dikuasai orang-orang Portugis. Falatehan kemudian pergi ke Demak, dan dengan dukungan Raja Demak, ia pergi ke Banten untuk menyebarkan agama Islam di sana. Ketika situasi dinilainya menguntungkan, dengan bantuan tentara Demak, secara cepat ia menaklukkan Banten dan kemudian Sundakalapa, yang pada waktu itu merupakan dua pelabuhan terbesar milik Kerajaan Sunda. Barros tidak menyebutkan kapan peristiwa ini terjadi. Sumber lainnya yang memberitakan Cirebon periode awal, adalah Mendez Pinto, yang pergi ke Banten untuk mengapalkan lada. Dalam bukunya Perigrinacoes, ia menceritakan bahwa di kota pelabuhan itu, ia terkatung-katung hingga dua bulan karena rupanya Demak sedang bersiap-siap menyerbu Pasuruan pada tahun 1546 Mendez Pinto menceritakan bahwa pada waktu itu, ia dengan beberapa orang kawan Portugisnya mengikuti Tagaril, raja Sunda di Banten, ke Demak atas panggilan Raja Demak untuk ikut penyerangan ke Pasuruan. Ternyata di Demak terjadi kerusuhan yang menyebabkan tewasnya Sultan Demak Di samping Sultan Trenggono, menurut Mendez Pinto, yang tewas dalam penyerbuan itu adalah “Quiay Ansedaa Pate de Cerbom”. b. Sumber Belanda. SGD sudah wafat ketika orang Belanda tiba di Pulau Jawa. Pada tahun 1596, rombongan para pedagang Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman mendarat di Banten. Pada tahun yang sama orang Belanda pertama yang datang ke Cirebon, melaporkan bahwa Cirebon pada waktu itu merupakan kota dagang yang relatif kuat yang sekelilingnya dibenteng dengan sebuah aliran sungai (Djajadiningrat, 1913/1983: 97).Menurut Frederick de Haan, penulis adikarya kompilasi arsip sejarah Priangan, benteng yang disebut-sebut oleh pedagang Belanda itu, dibangun pada tahun 1590 oleh Senapati dari Mataram untuk Panembahan Ratu, cucu Sunan Gunung Djati yang menjadi pengganti kakeknya sebagai penguasa Cirebon. Pejabat VOC pertama yang datang ke Kerajaan Cirebon, adalah wakil Gubernur Jenderal yang dalam perjalanannya ke Mataram, singgah di sana pada tahun 1622. Ia bertemu dengan Panembahan Ratu yang saat itu usianya sudah sangat lanjut.. Analisis KISAH Sunan Gunung Djati yang terdapat dalam berbagai naskah yang disebut di atas, tentu saja bukan kisah sejarah dalam arti “sejarah sebagaimana ia terjadi” (wie est eigentlich gewesen ist), seperti kata Leopold von Ranke. Semua naskah itu tergolong historiografi tradisional, yang selain mengandung unsur sejarah, juga mengandung unsur sastra dan mitos. Hal ini bisa dipahami, karena sebuah historiografi tradisional ditulis bukan semata dimaksudkan menulis sejarah, melainkan dimkasudkan untuk meneguhkan nilai-nilai budaya masyarakat yang berlaku saat naskah ditulis. Naskah-naskah itu, sebagaimana telah disebut, ditulis jauh dari masa Sunan Gunung Djati hidup. Jadi, naskah itu tidak tergolong naskah sezaman (kontemporer), jadi bukan sumber primer. Dengan demikian, informasi yang terkandung di dalamnya, bisa dipastikan kredibilitasnya tidak setinggi kalau naskah-naskah itu berasal dari masa Sunan Gunung Djati hidup. Oleh karena itu, perlu dikemukakan sumber-sumber primer. Dalam hal ini, sejarawan berpaling kepada berita-berita Portugis yang sezaman.
Andaikata Sunan Gunung Djati adalah sama dengan Faletehan, informasi dari naskah mendapat dukungan dari sumber primer Portugis, yang menyebutkan adanya tokoh yang berasal dari Pasai ini yang mengIslamkan Banten. Bahkan informasi ini didukung oleh dikenalnya tokoh Wali ini di berbagai tempat hingga sekarang. Ketika Sunan Gunung Djati berkeliling di Tatar Pasundan dalam rangka penyebaran agama Islam, daerah-daerah yang dijelajahnya ternyata mencapai daerah Ukur Cibaliung (Kabupaten Bandung), Timbanganten (Kabupaten Garut), Pasir Luhur, Batulayang, dan Pegadingan (wilayah sebelah Barat dan Selatan Sumedanglarang) (De Haan, 1912: 40-41). Jadi, diperkirakan wilayah yang dijelajahi Sunan Gunung Djati itu meliputi 2/3 wilayah Jawa Barat sekarang. Sebagai pendiri Kerajaan Cirebon dan Banten, selain diinformasikan oleh naskah sebagai sumber sekunder, hal ini didukung oleh sumber Portugis maupun sumber Belanda yang mendapat informasi dari cucu SGD yang menjadi penguasa Cirebon waktu itu, yaitu Panembahan Ratu. Dalam penjelasannya, Atja (1972), menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “Lebe Uca” oleh Tome Pires adalah “Sunan Gunung Djati” dan “Pate Rodim” adalah “Raden Patah” Sultan Demak. Bukanlah hal yang aneh, bila pengucapan dan penulisan kata-kata dari bahasa pribumi oleh orang asing, menjadi berbeda dari aslinya. Demikian juga sebaliknya, orang pribumi sulit menyebut kata-kata asing, dan lebih mudah mengubah pengucapan dan penulisan sehingga sesuai dengan lidahnya sendiri. Misalnya saja “Jan Pieterszoen Coen”, dalam historiografi tradisional, semacam babad, disebutkan sebagai “Murjangkung”. Gejala verbastering seperti ini sudah biasa ditemui dalam berbagai sumber sejarah lama. Oleh karena orang asing yang datang biasanya juga tidak begitu mengenal situasi dan kondisi kemasyarakatan pribumi, apalagi bila kunjungan hanya dilakukan dalam waktu singkat, maka seringkali data sejarah yang dituliskannya menjadi tidak tepat, mengalami distorsi, bahkan bias. Misalnya saja ia menyebut bahwa Lebe Uca adalah vassal Pate Rodim. Jelas, bahwa Tome Pires berpikir menurut kerangka pikirannya sendiri. Konsep vassal dan lord adalah konsep Barat yang berhubungan dengan feodalisme. Dalam sistem feodal yang mulai dikenal di Perancis Selatan pada abad ke sembilan, penguasa atau lord adalah pemilik tanah beserta penduduk yang tinggal di atasnya. Untuk mengelola kekuasaannya, seorang lord biasanya mengikat kontrak dengan penguasa-penguasa kecil yang menjadi bawahannya, yang disebut para vassal. Seorang vassal dapat juga memiliki para subvassal, untuk memudahkan pekerjaannya. Dalam kontrak seperti ini, seorang vassal memiliki beberapa kewajiban antara lain, mengelola tanah milik lord dan menyerahkan sebagian hasilnya kepada pemilik, memberikan bantuan militer bila lord terlibat dalam peperangan, dan sejumlah kewajiban lainnya yang meng-ikat. (Bloch, 1961; Coulborn, 1956; Weber, 1964). Mungkin, Tome Pires melihat fenomena hubungan politik yang ada di Cirebon saat itu seperti sistem feodal di Barat, sehingga ia menyimpulkan bahwa Lebe Uca, penguasa Cirebon waktu itu adalah vassal Sultan Demak. Seperti disebut di atas, menurut De Barros, Faletehan berhasil melakukan serangan ke Banten dan Sundakalapa. Meski Barros tidak menyebut kapan peristiwa itu terjadi, tetapi diperkirakan ini terjadi antara tahun 1526-1527. Penjelasannya adalah demikian: Pada tahun 1522, Henrique Leme, seorang pedagang besar Portugis, telah menandatangani perjanjian dengan Raja Sunda untuk mengirimkan 35.000 pon lada. Akan tetapi ketika Gubernur Malaka mengirim Fransisco de Sa ke Sundakalapa lima tahun kemudian, yaitu pada tahun 1527, pelabuhan tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang Muslim. Jadi, diperkirakan bahwa penaklukan Sundakalapa oleh pasukan Islam dari Demak terjadi beberapa saat sebelum utusan Portugis itu tiba di sana.
Penutup DALAM makalah ini hampir tidak ada reinterpretasi tentang SGD. Pendapat yang ada hingga penelitian paling mutakhir (2001) tidak menampilkan sumber baru atau keterangan baru tentang SGD. Yang bisa diterima hingga saat ini adalah bahwa SGD adalah salah seorang wali dari Wali Sanga yang menjadi penyebar agama Islam di Jawa Barat dan menjadi pendiri Kerajaan Cirebon dan Banten. Selain itu, masih ada dua interpretasi: pertama bahwa SGD sama dengan Faletehan dan kedua, bahwa SGD tidak sama dengan Faletehan. Kedua pendapat ini sah-sah saja dalam Ilmu Sejarah. Untuk memastikan pendapat atau interpretasi mana yang benar sehingga bisa dianggap sebagai fakta keras, masih perlu ditempuh prosedur koroborasi. Untuk itu, marilah kita berikhtiar mencari sumber primer atau sumber sezaman yang diperlukan untuk itu. Wallahu ‘alam Bissawab. Daftar Pustaka
Sumber: Makalah dipresentasikan pada Seminar Nasional “Sejarah Sunan Gunung Djati dan Pengembangan Pariwisata Sejarah Budaya Islam” di Keraton Kasepuhan Cirebon, 22-23 April 2001. sumber : http://atifhidayat.wordpress.com/2009/03/10/sunan-gunung-jati/ Banyak kisah tak masuk akal yang dikaitkan dengan Sunan Gunung Jati. Diantaranya adalah bahwa ia pernah mengalami perjalanan spiritual seperti Isra’ Mi’raj, lalu bertemu Rasulullah SAW, bertemu Nabi Khidir, dan menerima wasiat Nabi Sulaeman. (Babad Cirebon Naskah Klayan hal.xxii). Semua itu hanya mengisyaratkan kekaguman masyarakat masa itu pada Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah diperkirakan lahir sekitar tahun 1448 M. Ibunya adalah Nyai Rara Santang, putri dari raja Pajajaran Raden Manah Rarasa. Sedangkan ayahnya adalah Sultan Syarif Abdullah Maulana Huda, pembesar Mesir keturunan Bani Hasyim dari Palestina. Syarif Hidayatullah mendalami ilmu agama sejak berusia 14 tahun dari para ulama Mesir. Ia sempat berkelana ke berbagai negara. Menyusul berdirinya Kesultanan Bintoro Demak, dan atas restu kalangan ulama lain, ia mendirikan Kasultanan Cirebon yang juga dikenal sebagai Kasultanan Pakungwati. Dengan demikian, Sunan Gunung Jati adalah satu-satunya “wali songo” yang memimpin pemerintahan. Sunan Gunung Jati memanfaatkan pengaruhnya sebagai putra Raja Pajajaran untuk menyebarkan Islam dari pesisir Cirebon ke pedalaman Pasundan atau Priangan. Dalam berdakwah, ia menganut kecenderungan Timur Tengah yang lugas. Namun ia juga mendekati rakyat dengan membangun infrastruktur berupa jalan-jalan yang menghubungkan antar wilayah. Bersama putranya, Maulana Hasanuddin, Sunan Gunung Jati juga melakukan ekspedisi ke Banten. Penguasa setempat, Pucuk Umum, menyerahkan sukarela penguasaan wilayah Banten tersebut yang kemudian menjadi cikal bakal Kesultanan Banten. Pada usia 89 tahun, Sunan Gunung Jati mundur dari jabatannya untuk hanya menekuni dakwah. Kekuasaan itu diserahkannya kepada Pangeran Pasarean. Pada tahun 1568 M, Sunan Gunung Jati wafat dalam usia 120 tahun, di Cirebon (dulu Carbon). Ia dimakamkan di daerah Gunung Sembung, Gunung Jati, sekitar 15 kilometer sebelum kota Cirebon dari arah barat. |